Akta Pendirian Komunitas


Pengertian Akta Pendirian adalah:
Keterangan tertulis notaris atau pejabat yang berwenang mengenai anggaran dasar pendirian suatu perusahaan, perkumpulan, dll disebut juga sebagai Akta Pendirian.

Tujuan Akta Pendirian Komunitas dibuat:

  • Melegalkan nama Komunitas Pecinta Iguana Purwakarta agar menjadi komunitas yang patuh terhadap hukum yang ada dalam melaksanakan kegiatan apapun.
  • Memberikan kejelasan status kepemilikan nama Komunitas Pecinta Iguana Purwakarta agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, agar sama-sama terciptanya situasi yang kondusif dan tentram di dalam tubuh komunitas dan diluar komunitas. 



    Tidak ada komentar :

    Posting Komentar